Video Tutorial PR dan PO di Open ERP
Video
Senin, 14 Juli 2014
TUGAS 5 - RS. SEHAT SEJAHTERA
Kelompok 6
Anggota :
1.
Astia Pratiwi (4412216207)
2.
Desi Kurniasari (4412215125)
3.
Eko Listianto (4412216213)
4.
Nur Zahra Amanda (4412216240)
5.
Slamet Riyadi (4412216254)
6.
Siti Margiyanti (4412216253)
Sejarah Rumah Sakit Sehat Sejahtera
Rumah Sakit
Sehat Sejahtera berdiri pada
tanggal 12 Desember
2013. Rumah Sakit ini didirikan
oleh Bp. Aimar Azzam, sebagai
ketua badan pendiri Yayasan Semangun. Rumah Sakit Sehat
Sejahtera memiliki Surat Ijin
Operasional Rumah Sakit dari Dinas Kesehatan Propinsi
Jawa Barat No.
2341/KS030/XI/2013 tanggal 13 November
2013 dan Dirjen Yankes
Depkes RI Pusat
No. 0674/YANKES/RSKS/2013 Tanggal 22 November 2013.
Jumlah
tempat tidur ada 52, Rumah Sehat Sejahtera adalah rumah sakit umum swasta
dibawah naungan Yayasan
Semangun. Rumah Sakit Sehat
Sejahtera berkedudukan di Jalan Kyai Haji Noer Ali No. 2 Bekasi.
Berdiri di lahan seluas 3050 m2 dan luas bangunan 1780 m2.
Visi dan Misi Rumah Sakit Sehat Sejahtera
Visi RS Sehat Sejahtera:
Menjadi Rumah Sakit yang
mengutamakan mutu pelayanan kesehatan bagi kepuasan pelanggan.
Misi RS Sehat Sejahtera:
1.
Mengelola
pelayanan kesehatan secara professional
2.
Memuaskan
pelanggan melalui pelayanan kesehatan yang kompetitif dan terjangkau
3.
Meningkatkan
kualitas dan sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan
4.
Dapat
bekerja sama dengan industri terkait
Moto Rumah Sakit Sehat
Sejahtera adalah “Kesehatan anda adalah kebanggaan kami”.
Jenis-jenis Pelayanan Rumah
Sakit Sehat Sejahtera.
Pelayan Rawat Jalan
meliputi :
-
Unit
Gawat Darurat
|
-
Poliklinik
Bedah Ortopedi
|
-
Poliklinik
Umum
|
-
Poliklinik
Anak
|
-
Poliklinik
Kebidanan dan Kandungan
|
-
Poliklinik
Neurologi
|
-
Poliklinik
Penyakit Dalam
|
-
Poliklinik
Akupuntur
|
-
Poliklinik
Bedah Umum
|
-
Poliklinik
Medical Check Up
|
-
Unit
Gawat Darurat
|
-
Poliklinik
Rehabilitasi Medik
|
-
Poliklinik
Umum
|
-
Poliklinik
Bedah Ortopedi
|
Pelayan Rawat Inap meliputi
:
a.
Nama
Kamar :
o
Ruang
Anggrek
o
Ruang
Cempaka
o
Ruang
Bougenville
o
Ruang
Dahlia
b.
Jenis
Kelas :
o
Kelas
Utama
o
Kelas
I
o
Kelas
II
o
Kelas
III
Pelayanan Penunjang :
a.
Instalasi
Radiologi
b.
Instalasi
Laboratorium
c.
Instalasi
Farmasi
d.
Instalasi
Gizi
e.
Kamar
Operasi
Jadwal Praktek Dokter :
a.
UGD : 24 Jam
b.
Poliklinik
Umum : 08.00 – 14.00 WIB
c.
Poliklinik
Spesialis : 08.00 – 14.00 WIB (Pagi)
:
17.00 – 21.00 WIB (Sore)
Uraian Proses Bisnis
Billing System Rumah Sakit
Sehat Sejahtera terbagi menjadi dua bagian besar diantaranya pendapatan dari
rawat jalan dan rawat inap.
Prosedur Billing System Pasien Rawat Jalan
Setelah
pasien selesai diperiksa maka dokter akan mengeluarkan Formulir Slip Jasa
Dokter (RALAN) sebanyak 2 (dua) rangkap dan resep obat. Formulir Slip Jasa
Dokter (RALAN) rangkap satu akan diberikan kepada pasien untuk melakukan
pembayaran jasa di kasir. Sedangkan Formulir Slip Jasa Dokter (RALAN) rangkap
dua akan diarsip oleh dokter.
Setelah
pasien selesai melakukan pemeriksaan rawat jalan, maka pasien akan melakukan
pembayaran di kasir dengan menyerahkan Formulir Slip Jasa Dokter. Kasir akan
memberikan struk pembayaran rawat jalan ke pasien sedangkan Formulir Slip Jasa
Dokter rangkap satu akan diarsip.
Jika
pasien tersebut memiliki jaminan asuransi atau jaminan kantor, maka resep obat,
Formulir Slip Jasa Dokter (RALAN) dan Formulir Asuransi akan diberikan dokter
kepada perawat poliklinik. Formulir Slip Jasa Dokter (RALAN) rangkap satu akan
diberikan kepada Depo Farmasi. Formulir Slip Jasa Dokter (RALAN) rangkap dua
akan diarsip oleh dokter
Setelah
pasien selesai melakukan pemeriksaan medical checkup, maka bagian laboratorium
akan mengeluarkan Formulir Slip Pembayaran Medical Checkup sebanyak 3 (tiga)
rangkap. Formulir Slip Pembayaran Medical Checkup rangkap satu akan diberikan
ke pasien untuk melakukan pembayaran jasa di Kasir. Sedangkan Formulir Slip
Pembayaran Medical Checkup rangkap dua dan tiga akan diarsip oleh Bagian
Laboratorium.
Setelah
pasien selesai melakukan pemeriksaan medical checkup, maka pasien akan
melakukan pembayaran di kasir dengan menyerahkan Formulir Slip Pembayaran
Medical Checkup rangkap satu. Kasir akan memberikan Struk Pembayaran Medical
Checkup ke pasien sedangkan Formulir Slip Pembayaran Medical Checkup rangkap
satu akan diarsip.
Jika
pasien tersebut memiliki jaminan asuransi atau jaminan kantor, maka Formulir
Slip Pembayaran Medical Checkup dan hasil Medical Checkup akan diberikan bagian
laboratorium kepada bagian penagihan.
Perawat
Poliklinik memberikan Formulir Asuransi, resep obat dan Formulir RALAN kepada
Depo Farmasi rangkap 1 (satu). Pasien memberikan resep obat di Depo Farmasi.
Defo Farmasi akan memberikan Bukti Pembayaran Obat kepada pasien. Pasien
membayar ke Kasir dan menyerahkan Bukti Pembayaran Obat sebanyak dua rangkap.
Setelah Bukti Pembayaran Obat tersebut di cap oleh Kasir, maka akan diberikan
kembali pada pasien sebagai bukti pengambilan obat. Pasien menyerahkan Bukti
Pembayaran Obat rangkap satu yang sudah di cap kepada Depo Farmasi. Depo
Farmasi akan memberikan obat beserta Bukti Pembayaran Obat yang sudah di cap
kepada pasien
Pasien
akan membeli obat di apotek berdasarkan resep obat dari dokter. Kasir Apotek
akan memberikan bukti pembayaran obat rangkap satu dan obat tersebut kepada
pasien. Kasir apotek akan memberikan Laporan Setoran Instalasi Farmasi, Resep
Obat dan Bukti Pembayaran Obat rangkap dua dan uang kepada Bendahara. Depo
Farmasi memberikan Formulir Asuransi, resep obat dan Formulir RALAN kepada
Kasir
Kasir
akan membuat Laporan Setoran Kasir Rawat Jalan per shift dan memberikan
Formulir Slip Jasa Dokter (RALAN) rangkap dua dan tiga , Formulir Slip
Pembayaran Lab rangkap dua dan tiga, Formulir Asuransi, Bukti Pembayaran Obat
dan uang Bendahara. Setelah Bendahara menerima laporan per shift dan uangnya,
bendahara mencatat laporan harian pada buku pendapatan
Sub
Bagian Akuntansi I akan melakukan perhitungan jasa dokter berdasarkan Formulir
Slip Jasa Dokter untuk menentukan biaya yang harus dibayarkan kepada dokter.
Perusahaan
kartu kredit akan membayar uang tagihan melalui transfer ke rekening Rumah
Sakit Sehat Sejahtera dan akan memberikan Form Kunjungan Merchant dan Tanda
Terima Sales Draft yang akan di berikan ke Rumah Sakit Sehat Sejahtera.
Pada
saat Sub Bagian Akuntansi II akan melakukan penagihan ke Perusahaan yang
bekerja sama dengan Rumah Sakit Sehat Sejahtera, Bagian Penagihan akan
mengumpulkan berkas tagihan semua pasien rawat jalan (berupa kwitansi, tagihan
RALAN, Formulir Slip Jasa Dokter, Formulir Slip Pembayaran Medical Checkup,
Bukti Pembayaran Obat dan Resep Obat) yang akan dikirimkan ke perusahaan
tersebut. Perusahaan tersebut akan membayar uang tagihan melalui transfer ke
rekening Rumah Sakit Sehat Sejahtera dan memberikan surat jaminan perawatan.
Pada
saat Sub Bagian Akuntansi II akan melakukan penagihan ke Perusahaan asuransi,
Sub Bagian Akuntansi II akan mengumpulkan berkas tagihan semua pasien rawat
jalan (berupa kwitansi, tagihan RALAN, Formulir Slip Jasa Dokter Formulir Slip
Pembayaran Lab, Bukti Pembayaran Obat dan Resep Obat) dan membuat surat
pengantar yang akan dikirimkan ke Perusahaan asuransi. Perusahaan asuransi akan
membayar uang tagihan melalui transfer ke rekening Rumah Sakit Sehat Sejahtera
dan mengirimkan Form Perkiraan Excess Charges kepada Sub Bagian Akuntansi II.
Bendahara
akan membuat Laporan Pendapatan Rawat Jalan dan Laporan Pendapatan Instalasi
Farmasi untuk kepala keuangan. Pada akhir bulan Kepala Keuangan akan membuat
Laporan Pendapatan Rawat Jalan Bulanan kemudian menyerahkannya ke Direktur
Rumah Sakit yang akan digunakan sebagai salah satu bahan dalam proses
pengambilan keputusan.
Prosedur Billing System Pasien Rawat Inap
Setelah
pasien atau keluarga pasien melakukan pemesanan ruang perawatan sesuai dengan
kelas kamar yang tersedia di dalam Rumah Sakit Sehat Sejahtera pada bagian
Kasir dengan membawa Form Permintaan Rawat Inap (RANAP) serta uang deposit.
Pasien membayar deposit kamar perawatan ke Kasir Rawat Inap sebesar biaya tarif
kamar yang dipilih selama satu minggu (7 hari) dan menandatangani Surat
Pernyataan Rawat Inap ke Kasir. Setelah disetuju, pasien atau keluarganya
membawa Surat Pernyataan Rawat Inap ke Bagian Rekam Medik untuk mendaftar rawat
inap dan pasien tersebut akan dipindahkan ke ruang perawatan. Form Permintaan
Rawat Inap (RANAP) rangkap 1 (satu) akan diberikan kepada pasien dan rangkap 2
(dua) akan diarsip oleh Kasir.
Jika
pasien memiliki polis asuransi maka pasien akan memberikan kartu asuransi
kepada kasir rawat inap. Kasir akan melakukan konfirmasi melalui telepon dengan
perusahaan asuransi tersebut. Perusahaan asuransi tersebut akan memberikan
surat jaminan rawat inap melalui fax.
Jika
pasien tersebut memiliki jaminan kantor, maka pasien tersebut akan memberitahu
kepada kasir rawat inap. Kasir akan melakukan konfirmasi terlebih dahulu pada
kantor yang menjamin pasien tersebut.
Untuk
pembelian obat pasien kelas 1 (satu) dan 2 (dua), perawat akan mengambilkan
obat di Depo Farmasi dan akan menagih pembayaran saat pasien akan keluar rumah
sakit. Sedangkan untuk kelas 3, pasien membeli obat di Depo Farmasi dan depo
farmasi akan memberikan Bukti Pembayaran Obat kepada pasien. Pasien membayar
tagihan obat dengan membawa Bukti Pembayaran Obat ke Kasir Rawat Inap. Kasir
Rawat Inap akan memberikan Bukti Pembayaran Obat yang sudah dicap kepada pasien
yang akan digunakan untuk pengambilan obat di Depo Farmasi.
Obat-obatan
yang digunakan selama perawatan untuk pasien kelas 1 (satu) dan 2 (dua), juga
dicatat dalam Form Rincian Rawat Inap. Perawat jaga akan membuat Form Rincian
Rawat Inap, resep obat dan Bukti Pembayaran obat yang akan diberikan kepada
Kasir Rawat Inap. Pasien membayar biaya rawat inap berdasarkan Formulir Rincian
Rawat Inap setelah dikurangi deposit yang diberikan sebelum menjalankan
perawatan dilakukan di Kasir. Pada waktu pasien membayar, Kasir akan memberikan
Form Rincian Rawat Inap rangkap 1 (satu) sedangkan rangkap 2 (dua) akan diarsip
oleh Kasir Rawat Inap.
Selain
pembayaran secara tunai, pasien dapat menggunakan kartu kredit, polis asuransi
dan jaminan kantor untuk membayar biaya rumah sakit. Berdasarkan formulir
tersebut, Kasir menerima uang biaya pemeriksaan dari pasien dan membuat struk
pembayaran atau kwitansi. Struk Pembayaran akan diberikan kepada pasien sebagai
bukti pembayaran.
Berdasarkan
Formulir Rincian Rawat Inap yang diarsip, maka Kasir akan membuat Laporan
Keuangan Harian berdasarkan masing-masing shift dan memberikan kwitansi,
Formulir Permintaan Rawat Inap, Bukti Pembayaran Obat dan uang ke Bendahara.
Depo
farmasi akan memberikan bukti pembayaran obat, resep dokter dan uang kepada
bendahara.
Sub
Bagian Akuntansi II akan melakukan penagihan polis asuransi, jaminan
perusahaan, departemen kesehatan dan perusahaan kartu kredit atas nama pasien
sebesar jumlah tagihan.
Bagian
Akuntansi I melakukan perhitungan jasa dokter berdasarkan Formulir Rincian
Rawat Inap untuk menentukan biaya yang harus dibayarkan kepada dokter. Pada
saat Sub Bagian Akuntansi II akan melakukan penagihan ke Perusahaan Asuransi,
Sub Bagian Akuntansi II akan mengumpulkan berkas tagihan semua pasien rawat
inap (berupa kwitansi, tagihan RANAP, formulir slip jasa dokter dan resep obat)
dan Surat Pengantar yang akan dikirimkan ke Perusahaan Asuransi. Perusahaan
asuransi akan membayar uang tagihan melalui transfer ke rekening Rumah Sakit
Sehat Sejahtera dan mengirimkan Form Perkiraan Excess Changes dan kepada bagian
keuangan Rumah Sakit Sehat Sejahtera.
Pada
saat Sub Bagian Akuntansi II akan melakukan penagihan ke Perusahaan yang
bekerja sama dengan Rumah Sakit Sehat Sejahtera, Bagian Penagihan akan
mengumpulkan berkas tagihan semua pasien rawat inap (berupa kwitansi, tagihan
RANAP, formulir slip jasa dokter dan resep obat) dan Surat Keterangan yang akan
dikirimkan ke Perusahaan yang bekerja sama dengan Rumah Sakit Sehat Sejahtera.
Perusahaan tersebut akan membayar uang tagihan melalui transfer ke rekening Rumah
Sakit Sehat Sejahtera dan memberikan Surat Jaminan Perawatan kepada Sub Bagian
Akuntansi II Rumah Sakit Sehat Sejahtera.
Perusahaan
kartu kredit akan membayar uang tagihan melalui transfer ke rekening Rumah
Sakit Sehat Sejahtera dan akan memberikan Tanda terima sales draft dan Form
Kunjungan Merchant yang akan di berikan ke Rumah Sakit Sehat Sejahtera.
Bendahara
akan memberikan Laporan Pendapatan Rawat Inap untuk kepala keuangan. Pada akhir
bulan Kepala Keuangan akan membuat Laporan Pendapatan Rawat Inap Bulanan
kemudian menyerahkannya ke Direktur Rumah Sakit yang akan digunakan sebagai
salah satu bahan dalam proses pengambilan keputusan.
Laporan Keuangan
NERACA AKTIVA
|
|||
Perubahan Aktiva Bersih
Tidak terkait
|
|||
A. Penghasilan Dan Sumbangan Tidak Terkait :
|
Catatan
|
2013
|
2014
|
Pendapatan Operasional Rawat Jalan
|
489.984.792
|
110.173.000
|
|
Pendapatan Operasional Rawat Inap
|
18.432.804.468
|
12.734.897.190
|
|
Pendapatan Operasional Tindakan Medik
|
|||
Pendapatan Operasional Unit Penunjang
|
379.717.500
|
235.524.140
|
|
Pendapatan Operasional Lainnya
|
79.110.500
|
62.759.000
|
|
Pengurangan Pendapatan
Operasional
|
(301.343.327)
|
(56.187.700)
|
|
Jumlah Pendapatan Operasional
|
19.080.273.933
|
13.107.163.630
|
|
Penghasilan Non
Operasional
|
1.337.857.711
|
27.908.162
|
|
Sumbangan Tidak Terkait
|
33.457.331.008
|
22.528.149.144
|
|
Jumlah Pendapatan dan
Keuntungan Tidak Terkait
|
34.795.188.719
|
22.556.057.306
|
|
B. Penghasilan Dan Sumbangan Tidak Terkait :
|
|||
Aktiva Bersih Yang Berakhir Pembatasan
|
|||
Pemenuhan Program Pembatasan
|
|||
Pemenuhan Pembatasan Perolehan Pendapatan
|
|||
Berakhirnya Pembatasan Waktu
|
|||
Jumlah Aktiva Yang Telah Berakhir Pembatasannya
|
|||
Jumlah Penghasilan Sumbangan, Dan Sumber Lainnya
|
33.875.462.652
|
33.663.222.936
|
|
C. Beban Dan Kerugian :
|
|||
Pelayanan
|
33.839.455.333
|
24.561.462.450
|
|
Program Lainnya
|
1.095.775.874
|
853.719.098
|
|
Administrasi dan Umum
|
3.943.653.272
|
2.730.172.873
|
|
Pencairan Dana
|
|||
Kerugian Lainnya
|
18.517.977
|
7.920.500
|
|
Jumlah Beban dan Kerugian
|
38.897.402.456
|
28.153.274.922
|
|
Langganan:
Komentar (Atom)

