Senin, 14 Juli 2014

TUGAS 8 - PR dan PO di OPEN ERP

Video Tutorial PR dan PO di Open ERP

Video

TUGAS 7 - SETTING COA

Video Tutorial Cara Setting COA di Open ERP

Video 1
Video 2

TUGAS 6 - INSTALASI OPEN ERP

Berikut cara instalasi Open ERP :

Video Instalasi Open ERP
Panduan Instalasi


Regards

Eko Listianto

TUGAS 5 - RS. SEHAT SEJAHTERA



Kelompok 6
Anggota :
1.    Astia Pratiwi                (4412216207)
2.    Desi Kurniasari           (4412215125)
3.    Eko Listianto               (4412216213)
4.    Nur Zahra Amanda      (4412216240)
5.    Slamet Riyadi             (4412216254)
6.    Siti Margiyanti (4412216253)

Sejarah Rumah Sakit Sehat Sejahtera
Rumah  Sakit  Sehat Sejahtera  berdiri  pada  tanggal  12  Desember  2013. Rumah  Sakit  ini didirikan  oleh  Bp. Aimar Azzam,  sebagai  ketua  badan  pendiri Yayasan Semangun. Rumah Sakit Sehat Sejahtera  memiliki Surat Ijin Operasional Rumah Sakit dari  Dinas Kesehatan  Propinsi  Jawa  Barat  No.  2341/KS030/XI/2013  tanggal  13 November  2013  dan Dirjen  Yankes  Depkes  RI  Pusat  No. 0674/YANKES/RSKS/2013 Tanggal 22 November 2013.
Jumlah tempat tidur ada 52, Rumah Sehat Sejahtera adalah rumah sakit umum swasta dibawah  naungan  Yayasan  Semangun. Rumah Sakit  Sehat Sejahtera  berkedudukan  di Jalan Kyai Haji Noer Ali No. 2 Bekasi. Berdiri di lahan seluas 3050 m2 dan luas bangunan 1780 m2.

Visi dan Misi Rumah Sakit Sehat Sejahtera
Visi RS Sehat Sejahtera:
Menjadi Rumah Sakit yang mengutamakan mutu pelayanan kesehatan bagi kepuasan pelanggan.
Misi RS Sehat Sejahtera:
1.    Mengelola pelayanan kesehatan secara professional
2.    Memuaskan pelanggan melalui pelayanan kesehatan yang kompetitif dan terjangkau
3.    Meningkatkan kualitas dan sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan
4.    Dapat bekerja sama dengan industri terkait
Moto Rumah Sakit Sehat Sejahtera adalah “Kesehatan anda adalah kebanggaan kami”.
Jenis-jenis Pelayanan Rumah Sakit Sehat Sejahtera.



Pelayan Rawat Jalan meliputi :
-       Unit Gawat Darurat
-       Poliklinik Bedah Ortopedi
-       Poliklinik Umum
-       Poliklinik Anak
-       Poliklinik Kebidanan dan Kandungan
-       Poliklinik Neurologi
-       Poliklinik Penyakit Dalam
-       Poliklinik Akupuntur
-       Poliklinik Bedah Umum
-       Poliklinik Medical Check Up
-       Unit Gawat Darurat
-       Poliklinik Rehabilitasi Medik
-       Poliklinik Umum
-       Poliklinik Bedah Ortopedi
Pelayan Rawat Inap meliputi :
a.    Nama Kamar :
o   Ruang Anggrek
o   Ruang Cempaka
o   Ruang Bougenville
o   Ruang Dahlia
b.    Jenis Kelas :
o   Kelas Utama
o   Kelas I
o   Kelas II
o   Kelas III
Pelayanan Penunjang :
a.    Instalasi Radiologi
b.    Instalasi Laboratorium
c.    Instalasi Farmasi
d.    Instalasi Gizi
e.    Kamar Operasi
Jadwal Praktek Dokter :
a.    UGD    : 24 Jam
b.    Poliklinik Umum          : 08.00 – 14.00 WIB
c.    Poliklinik Spesialis       : 08.00 – 14.00 WIB (Pagi)
: 17.00 – 21.00 WIB (Sore)



Struktur Organisasi
 



Uraian Proses Bisnis
Billing System Rumah Sakit Sehat Sejahtera terbagi menjadi dua bagian besar diantaranya pendapatan dari rawat jalan dan rawat inap.

Prosedur Billing System Pasien Rawat Jalan
Setelah pasien selesai diperiksa maka dokter akan mengeluarkan Formulir Slip Jasa Dokter (RALAN) sebanyak 2 (dua) rangkap dan resep obat. Formulir Slip Jasa Dokter (RALAN) rangkap satu akan diberikan kepada pasien untuk melakukan pembayaran jasa di kasir. Sedangkan Formulir Slip Jasa Dokter (RALAN) rangkap dua akan diarsip oleh dokter.
Setelah pasien selesai melakukan pemeriksaan rawat jalan, maka pasien akan melakukan pembayaran di kasir dengan menyerahkan Formulir Slip Jasa Dokter. Kasir akan memberikan struk pembayaran rawat jalan ke pasien sedangkan Formulir Slip Jasa Dokter rangkap satu akan diarsip.
Jika pasien tersebut memiliki jaminan asuransi atau jaminan kantor, maka resep obat, Formulir Slip Jasa Dokter (RALAN) dan Formulir Asuransi akan diberikan dokter kepada perawat poliklinik. Formulir Slip Jasa Dokter (RALAN) rangkap satu akan diberikan kepada Depo Farmasi. Formulir Slip Jasa Dokter (RALAN) rangkap dua akan diarsip oleh dokter
Setelah pasien selesai melakukan pemeriksaan medical checkup, maka bagian laboratorium akan mengeluarkan Formulir Slip Pembayaran Medical Checkup sebanyak 3 (tiga) rangkap. Formulir Slip Pembayaran Medical Checkup rangkap satu akan diberikan ke pasien untuk melakukan pembayaran jasa di Kasir. Sedangkan Formulir Slip Pembayaran Medical Checkup rangkap dua dan tiga akan diarsip oleh Bagian Laboratorium.
Setelah pasien selesai melakukan pemeriksaan medical checkup, maka pasien akan melakukan pembayaran di kasir dengan menyerahkan Formulir Slip Pembayaran Medical Checkup rangkap satu. Kasir akan memberikan Struk Pembayaran Medical Checkup ke pasien sedangkan Formulir Slip Pembayaran Medical Checkup rangkap satu akan diarsip.
Jika pasien tersebut memiliki jaminan asuransi atau jaminan kantor, maka Formulir Slip Pembayaran Medical Checkup dan hasil Medical Checkup akan diberikan bagian laboratorium kepada bagian penagihan.
Perawat Poliklinik memberikan Formulir Asuransi, resep obat dan Formulir RALAN kepada Depo Farmasi rangkap 1 (satu). Pasien memberikan resep obat di Depo Farmasi. Defo Farmasi akan memberikan Bukti Pembayaran Obat kepada pasien. Pasien membayar ke Kasir dan menyerahkan Bukti Pembayaran Obat sebanyak dua rangkap. Setelah Bukti Pembayaran Obat tersebut di cap oleh Kasir, maka akan diberikan kembali pada pasien sebagai bukti pengambilan obat. Pasien menyerahkan Bukti Pembayaran Obat rangkap satu yang sudah di cap kepada Depo Farmasi. Depo Farmasi akan memberikan obat beserta Bukti Pembayaran Obat yang sudah di cap kepada pasien
Pasien akan membeli obat di apotek berdasarkan resep obat dari dokter. Kasir Apotek akan memberikan bukti pembayaran obat rangkap satu dan obat tersebut kepada pasien. Kasir apotek akan memberikan Laporan Setoran Instalasi Farmasi, Resep Obat dan Bukti Pembayaran Obat rangkap dua dan uang kepada Bendahara. Depo Farmasi memberikan Formulir Asuransi, resep obat dan Formulir RALAN kepada Kasir
Kasir akan membuat Laporan Setoran Kasir Rawat Jalan per shift dan memberikan Formulir Slip Jasa Dokter (RALAN) rangkap dua dan tiga , Formulir Slip Pembayaran Lab rangkap dua dan tiga, Formulir Asuransi, Bukti Pembayaran Obat dan uang Bendahara. Setelah Bendahara menerima laporan per shift dan uangnya, bendahara mencatat laporan harian pada buku pendapatan
Sub Bagian Akuntansi I akan melakukan perhitungan jasa dokter berdasarkan Formulir Slip Jasa Dokter untuk menentukan biaya yang harus dibayarkan kepada dokter.
Perusahaan kartu kredit akan membayar uang tagihan melalui transfer ke rekening Rumah Sakit Sehat Sejahtera dan akan memberikan Form Kunjungan Merchant dan Tanda Terima Sales Draft yang akan di berikan ke Rumah Sakit Sehat Sejahtera.
Pada saat Sub Bagian Akuntansi II akan melakukan penagihan ke Perusahaan yang bekerja sama dengan Rumah Sakit Sehat Sejahtera, Bagian Penagihan akan mengumpulkan berkas tagihan semua pasien rawat jalan (berupa kwitansi, tagihan RALAN, Formulir Slip Jasa Dokter, Formulir Slip Pembayaran Medical Checkup, Bukti Pembayaran Obat dan Resep Obat) yang akan dikirimkan ke perusahaan tersebut. Perusahaan tersebut akan membayar uang tagihan melalui transfer ke rekening Rumah Sakit Sehat Sejahtera dan memberikan surat jaminan perawatan.
Pada saat Sub Bagian Akuntansi II akan melakukan penagihan ke Perusahaan asuransi, Sub Bagian Akuntansi II akan mengumpulkan berkas tagihan semua pasien rawat jalan (berupa kwitansi, tagihan RALAN, Formulir Slip Jasa Dokter Formulir Slip Pembayaran Lab, Bukti Pembayaran Obat dan Resep Obat) dan membuat surat pengantar yang akan dikirimkan ke Perusahaan asuransi. Perusahaan asuransi akan membayar uang tagihan melalui transfer ke rekening Rumah Sakit Sehat Sejahtera dan mengirimkan Form Perkiraan Excess Charges kepada Sub Bagian Akuntansi II.
Bendahara akan membuat Laporan Pendapatan Rawat Jalan dan Laporan Pendapatan Instalasi Farmasi untuk kepala keuangan. Pada akhir bulan Kepala Keuangan akan membuat Laporan Pendapatan Rawat Jalan Bulanan kemudian menyerahkannya ke Direktur Rumah Sakit yang akan digunakan sebagai salah satu bahan dalam proses pengambilan keputusan.

Prosedur Billing System Pasien Rawat Inap
Setelah pasien atau keluarga pasien melakukan pemesanan ruang perawatan sesuai dengan kelas kamar yang tersedia di dalam Rumah Sakit Sehat Sejahtera pada bagian Kasir dengan membawa Form Permintaan Rawat Inap (RANAP) serta uang deposit. Pasien membayar deposit kamar perawatan ke Kasir Rawat Inap sebesar biaya tarif kamar yang dipilih selama satu minggu (7 hari) dan menandatangani Surat Pernyataan Rawat Inap ke Kasir. Setelah disetuju, pasien atau keluarganya membawa Surat Pernyataan Rawat Inap ke Bagian Rekam Medik untuk mendaftar rawat inap dan pasien tersebut akan dipindahkan ke ruang perawatan. Form Permintaan Rawat Inap (RANAP) rangkap 1 (satu) akan diberikan kepada pasien dan rangkap 2 (dua) akan diarsip oleh Kasir.
Jika pasien memiliki polis asuransi maka pasien akan memberikan kartu asuransi kepada kasir rawat inap. Kasir akan melakukan konfirmasi melalui telepon dengan perusahaan asuransi tersebut. Perusahaan asuransi tersebut akan memberikan surat jaminan rawat inap melalui fax.
Jika pasien tersebut memiliki jaminan kantor, maka pasien tersebut akan memberitahu kepada kasir rawat inap. Kasir akan melakukan konfirmasi terlebih dahulu pada kantor yang menjamin pasien tersebut.
Untuk pembelian obat pasien kelas 1 (satu) dan 2 (dua), perawat akan mengambilkan obat di Depo Farmasi dan akan menagih pembayaran saat pasien akan keluar rumah sakit. Sedangkan untuk kelas 3, pasien membeli obat di Depo Farmasi dan depo farmasi akan memberikan Bukti Pembayaran Obat kepada pasien. Pasien membayar tagihan obat dengan membawa Bukti Pembayaran Obat ke Kasir Rawat Inap. Kasir Rawat Inap akan memberikan Bukti Pembayaran Obat yang sudah dicap kepada pasien yang akan digunakan untuk pengambilan obat di Depo Farmasi.
Obat-obatan yang digunakan selama perawatan untuk pasien kelas 1 (satu) dan 2 (dua), juga dicatat dalam Form Rincian Rawat Inap. Perawat jaga akan membuat Form Rincian Rawat Inap, resep obat dan Bukti Pembayaran obat yang akan diberikan kepada Kasir Rawat Inap. Pasien membayar biaya rawat inap berdasarkan Formulir Rincian Rawat Inap setelah dikurangi deposit yang diberikan sebelum menjalankan perawatan dilakukan di Kasir. Pada waktu pasien membayar, Kasir akan memberikan Form Rincian Rawat Inap rangkap 1 (satu) sedangkan rangkap 2 (dua) akan diarsip oleh Kasir Rawat Inap.
Selain pembayaran secara tunai, pasien dapat menggunakan kartu kredit, polis asuransi dan jaminan kantor untuk membayar biaya rumah sakit. Berdasarkan formulir tersebut, Kasir menerima uang biaya pemeriksaan dari pasien dan membuat struk pembayaran atau kwitansi. Struk Pembayaran akan diberikan kepada pasien sebagai bukti pembayaran.
Berdasarkan Formulir Rincian Rawat Inap yang diarsip, maka Kasir akan membuat Laporan Keuangan Harian berdasarkan masing-masing shift dan memberikan kwitansi, Formulir Permintaan Rawat Inap, Bukti Pembayaran Obat dan uang ke Bendahara.
Depo farmasi akan memberikan bukti pembayaran obat, resep dokter dan uang kepada bendahara.
Sub Bagian Akuntansi II akan melakukan penagihan polis asuransi, jaminan perusahaan, departemen kesehatan dan perusahaan kartu kredit atas nama pasien sebesar jumlah tagihan.
Bagian Akuntansi I melakukan perhitungan jasa dokter berdasarkan Formulir Rincian Rawat Inap untuk menentukan biaya yang harus dibayarkan kepada dokter. Pada saat Sub Bagian Akuntansi II akan melakukan penagihan ke Perusahaan Asuransi, Sub Bagian Akuntansi II akan mengumpulkan berkas tagihan semua pasien rawat inap (berupa kwitansi, tagihan RANAP, formulir slip jasa dokter dan resep obat) dan Surat Pengantar yang akan dikirimkan ke Perusahaan Asuransi. Perusahaan asuransi akan membayar uang tagihan melalui transfer ke rekening Rumah Sakit Sehat Sejahtera dan mengirimkan Form Perkiraan Excess Changes dan kepada bagian keuangan Rumah Sakit Sehat Sejahtera.
Pada saat Sub Bagian Akuntansi II akan melakukan penagihan ke Perusahaan yang bekerja sama dengan Rumah Sakit Sehat Sejahtera, Bagian Penagihan akan mengumpulkan berkas tagihan semua pasien rawat inap (berupa kwitansi, tagihan RANAP, formulir slip jasa dokter dan resep obat) dan Surat Keterangan yang akan dikirimkan ke Perusahaan yang bekerja sama dengan Rumah Sakit Sehat Sejahtera. Perusahaan tersebut akan membayar uang tagihan melalui transfer ke rekening Rumah Sakit Sehat Sejahtera dan memberikan Surat Jaminan Perawatan kepada Sub Bagian Akuntansi II Rumah Sakit Sehat Sejahtera.
Perusahaan kartu kredit akan membayar uang tagihan melalui transfer ke rekening Rumah Sakit Sehat Sejahtera dan akan memberikan Tanda terima sales draft dan Form Kunjungan Merchant yang akan di berikan ke Rumah Sakit Sehat Sejahtera.
Bendahara akan memberikan Laporan Pendapatan Rawat Inap untuk kepala keuangan. Pada akhir bulan Kepala Keuangan akan membuat Laporan Pendapatan Rawat Inap Bulanan kemudian menyerahkannya ke Direktur Rumah Sakit yang akan digunakan sebagai salah satu bahan dalam proses pengambilan keputusan.





Laporan Keuangan
NERACA AKTIVA
Perubahan Aktiva Bersih Tidak terkait



A. Penghasilan Dan Sumbangan Tidak Terkait :
Catatan
2013
2014
Pendapatan Operasional Rawat Jalan

489.984.792
110.173.000
Pendapatan Operasional Rawat Inap

18.432.804.468
12.734.897.190
Pendapatan Operasional Tindakan Medik



Pendapatan Operasional Unit Penunjang

379.717.500
235.524.140
Pendapatan Operasional Lainnya

79.110.500
62.759.000
Pengurangan Pendapatan  Operasional

(301.343.327)
(56.187.700)
Jumlah  Pendapatan  Operasional

19.080.273.933
13.107.163.630
Penghasilan Non  Operasional

1.337.857.711
27.908.162
Sumbangan Tidak Terkait

33.457.331.008
22.528.149.144
Jumlah  Pendapatan dan Keuntungan Tidak Terkait

34.795.188.719
22.556.057.306
B. Penghasilan Dan Sumbangan Tidak Terkait :



Aktiva Bersih Yang Berakhir Pembatasan



Pemenuhan Program Pembatasan



Pemenuhan Pembatasan Perolehan Pendapatan



Berakhirnya Pembatasan Waktu



Jumlah Aktiva Yang Telah Berakhir Pembatasannya



Jumlah Penghasilan Sumbangan, Dan Sumber Lainnya

33.875.462.652
33.663.222.936
C. Beban Dan Kerugian :



Pelayanan

33.839.455.333
24.561.462.450
Program Lainnya

1.095.775.874
853.719.098
Administrasi dan Umum

3.943.653.272
2.730.172.873
Pencairan Dana



Kerugian Lainnya

18.517.977
7.920.500
Jumlah Beban dan Kerugian

38.897.402.456
28.153.274.922